Pesantren Melawan Covid-19
Perkenalkan,
saya Sangidu dan Ulin, saya akan sedikit berbagi pengalaman melewati masa pandemi
Covid-19 di pesantren. Awal 2020, ketika berita Covid-19 di Wuhan tersebar di
berbagai stasiun televisi, saya pikir jarak Indonesia ke Wuhan 3.488 KM adalah jarak yang
teramat jauh. Virus itu tak mungkin sampai Indonesia. Jikalau sampai, virus itu
mungkin sudah mati. Tak berdaya melawan panasnya matahari Indonesia.
Saya
dan kawan-kawan saya merasa aman di pesantren. Namun, ketika memasuki bulan Maret,
saya tercengang ketika membaca berita di Kompas.com pada hari Senin, 2 Maret
2020 Presiden Jokowi mengumumkan bahwa ada dua orang Indonesia yang terjangkit
Covid-19. Virus itu semakin dekat, dan terus mendekat. Saya dan kawan-kawan
saya di pesantren mulai merasa gusar dan tidak aman. Lebih-lebih ketika virus
tersebut telah menyebar dan masuk ke daerah dekat pesantren didirikan. Lantas,
inilah usaha pengurus pesantren dalam melawan pandemi ini.
Menciptakan Protokol Pesantren
Keadaan
semakin darurat, berbagai pesantren memulangkan para santri ke kota asal.
Penyebab para pengasuh pesantren memulangkan para santrinya berbeda beda,
seperti khawatir akan virus Covid-19 yang semakin menyebar, pemerintah menutup
pasar sehingga pesantren kehabisan stok pangan, dan lain sebagainya.
Pesantren menciptakan protokol kesehatan.
memberanikan diri mengambil kebijakan lockdown mandiri. Pesantren tidak
menerima tamu selama masa pandemi berlangsung. Semua informasi dan pusat
layanan buka secara online. Meskipun pemerintah tidak menganjurkan ini,
tetapi kebijakan lockdown mandiri ini justru langkah paling tepat guna
mencegah tersebarnya virus Covid-19 di kawasan pesantren. Sebab, para santri
tetap di pesantren kecuali dalam
keadaan darurat.
Mengingat
situasi pandemi tidak kunjung usai, pesantren diizinkan menarik santri dengan
protokol kesehatan yang sangat ketat. Memakai APD, misalnya, mulai dari masker,
face shield, dan lain sebagainya. Para santri yang sudah dipulangkan diperbolehkan kembali ke pesantren jika
sehat dengan dibuktikan surat sehat dari dokter. Selain itu, para santri wajib
membawa surat negatif Covid-19 yang diambil 1x24 jam sebelum tiba di pesantren.
Pengajian
Digital
Setelah
pandemi Covid-19 masuk di Indonesia sejak Maret tahun lalu, pesantren tidak
dapat melaksanakan aktivitas mengaji secara normal. Selanjutnya, para santri
mengaji dengan study from home. Hal ini dilakukan berdasarkan surat
edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 agar pembelajaran dilaksanakan jarak jauh
atau di rumah. Para santri belajar lewat teknologi canggih saat ini, mulai dari
WhatsApp Grup, Google Meet, Zoom, YouTube,
dan seterusnya.
Akan
tetapi, beberapa santri boleh menetap di pesantren selama pandemi ini. Mereka
adalah yang bertugas di pesantren, meliputi: santri abdi dalem dan pengurus.
Meski tidak pulang, para santri mengikuti aturan protokol kesehatan secara
ketat. Bahkan pesantren melakukan lockdown mandiri, sehingga para santri
tidak bebas pergi ke sana kemari. Para santri yang tidak pulang pun mengaji.
Hanya saja, waktu mengaji tidaklah padat seperti waktu normal biasanya.
Jika
sebelumnya pesantren tak pernah merambah dunia digital, adanya pandemi ini mau
tidak mau pesantren harus menggunakannya. Karena jika tidak, santri di rumah tidak bisa mengaji.
Tentu santri-santri juga tidak ingin pandemi menjadi penghalang menuntut ilmu. Ditambah lagi segelintir orang
memperkeruh suasana agar tak mematuhi protokol yang dibuat pemerintah dengan
membuat narasi "tak perlu takut corona, cukuplah takut dengan
Allah!", belum lagi orang-orang yang kukuh tetap mengadakan pengajian saat
masjid-masjid ditutup.
Dengan
memanfaatkan platform digital seperti WhatsApp, Google Meet, Zoom dan Youtube
pesantren melakukan pembelajaran sekaligus dakwah digital. Mulai dari hukum
jaga jarak saat salat berjamaah, memakai masker saat salat, dan bagaimana cara
beribadah lainnya di tengah pandemi.
Alhasil,
para santri yang mukim di pesantren tetap merasa aman,
sedangkan santri yang di rumah tetap bisa mengikuti pengajian. Pesantren
berusaha beradaptasi dengan platform digital. Bagi pesantren, keadaan
santri adalah yang paling
utama. Beberapa langkah di atas adalah kebijakan pesantren yang paling tepat
dalam mencegah menambahnya kasus-kasus baru.
_____________________________
Oleh : Sangidu & Ulin
0 Komentar